Walikota Jakbar Desak DPRD DKI Surati MA Soal Meruya

Walikota Jakbar Desak DPRD DKI Surati MA Soal Meruya

- detikNews
Senin, 21 Mei 2007 13:44 WIB
Jakarta - Penyelesaian sengketa tanah Meruya Selatan belum sepenuhnya memuaskan. Walikota Jakarta Barat Fajar Panjaitan pun meminta Komisi A DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat kepada MA untuk membantu percepatan proses hukum kasus Meruya."Ya kita minta agar surat dikirimkan kepada MA agar persoalan ini segera ada jalan keluarnya," kata Fajar dalam rapat antara Komisi A dengan Pemkot Jakarta Barat dan BPN DKI, di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (21/5/2007).Permintaan itu direspons baik oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Ahmad Suaidy. Komisi A akan membuat rekomendasi kepada Ketua DPRD agar selanjutnya membuat surat dan mengirimkannya kepada MA."Agar MA lebih mempercepat proses hukum kasus Meruya dengan meperbaiki putusan atau membatalkan putusan," kata Ahmad.Dia menambahkan, keputusan MA tahun 2001 terkesan main-main. Dia juga menilai telah terjadi tawar menawar luas lahan yang akan dieksekusi oleh PT Porta Nigra."Masak luas lahan bisa turun-turun terus, itu kan main-main berarti," imbuh Ahmad.Yang dimaksud Ahmad dengan turun-turun terus adalah karena sebelumnya beredar kabar tanah yang akan dieksekusi 78 hektar. Kemudian, disampaikan yang akan dieksekusi tanah seluas 44 hektar dan 15 hektar.Lalu ada kabar lagi, yang akan dieksekusi hanyalah tanah kosong seluas 15 hektar. Namun kemudian terjadi perubahan lagi, yakni eksekusi dilakukan hanya untuk tanah yang mendapat sertifikat dari BPN di atas tahun 1997. Sebab di tahun itulah, tanah sengketa tersebut dijadikan sita jaminan.Bagaimana jika Pemprov dan masyarakat kalah? "Saya tidak mau berandai-andai. Kita yakin pemprov dan masyarakat menang karena kita memiliki sertifikat tanah dengan proses yang benar," tambah Ahmad.Dia melanjutkan, keputusan atas tanah itu tetap diserahkan kepada MA. Meski begitu, jika MA memenangkan PT Porta Nigra, maka dampaknya akan sangat luas. Karena putusan itu sama saja membatalkan produk BPN."Ini akan sangat luas. Mungkin sekarang terjadi di Meruya, tapi lain kali bisa jadi terjadi di tempat tinggal kita," tukas Ahmad. (nvt/umi)



Berita Terkait