Melati Puas Putusan UN Meski Harga Diri Terinjak-injak
Senin, 21 Mei 2007 13:43 WIB
Jakarta - Meski Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menghapuskan ujian nasional (UN) sebagai satu-satunya penentu keluluan siswa, namun Melati Murti pertiwi (18) mengaku cukup puas."Memang keadaan tidak bisa lagi seperti dulu, tapi paling tidak sudah terbukti kalau kita benar. Selama ini hak-hak kita diinjak-injak, harga diri nggak ada karena dianggap bodoh," cetus mantan siswa SMUN 6 Jakarta itu.Melati yang ditemui di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (21/5/2007), tidak lulus dalam UN 2006 lalu.Nilai matematika Melati hanya 3,33. Karena itu, dia terpaksa mengikuti kejar paket C untuk mendapat ijazah setara SMA.Dia pun masih berharap bisa mengantongi ijazah sekolah. "Kita kan 3 tahun belajar di sekolah, bukan di paket C," imbuh Melati yang kini duduk di semester dua, jurusan psikologi, Unika Atmajaya.Ijazah itu, imbuh dia, akan diperjuangkannya bersama teman-temannya yang lain agar segera direspons pemerintah. "Kalau tidak diperjuangkan nanti harga diri kita diinjak-injak lagi," cetus dia.Meski sudah duduk di bangku kuliah seperti halnya teman-temannya yang lulus UN, Melati mengaku masih merasakan perbedaan atas ketidaklulusannya dalam UN."Sama teman-teman kuliah jadi kurang dekat, mungkin karena dianggap gagal ujian," ujarnya.Sebelumnya majelis hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan citizen law suit UN 2006. Majelis hakim menilai negara telah terbukti lalai dalam menjamin HAM warga negaranya, terutama hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.Majelis hakim juga meminta seluruh tergugat melakukan tindakan konkret untuk memulihkan gangguan psikologis dan mental yang dialami para siswa yang tidak lulus UN.
(umi/nvt)











































