Menko Polkam Tegaskan RUU Tak untuk Kembalikan TNI ke Dwifungsi Militer

Menko Polkam Tegaskan RUU Tak untuk Kembalikan TNI ke Dwifungsi Militer

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 17 Mar 2025 19:40 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan
Menko Polkam Budi Gunawan. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara tentang pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Dia memastikan pembahasan RUU itu tidak untuk mengembalikan dwifungsi TNI.

"Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Tidak ada (dwifungsi)," katanya kepada wartawan usai menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Dia meminta masyarakat tak khawatir mengenai pembahasan RUU TNI. Budi Gunawan menekankan tujuan pembahasan RUU untuk meningkatkan profesionalisme TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu. Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat begitu," tuturnya.

"Utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan negara, sekaligus menyesuaikan peran TNI ke depan sesuai kebutuhan perkembangan zaman, khususnya seperti dalam situasi darurat bencana," imbuh Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

Dia lalu menerangkan revisi RUU TNI hanya dalam lingkup tiga pasal. Pertama yaitu pada Pasal 3 terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah kementerian pertahanan. "Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun. Ada tentang usia pensiun yang diatur kemudian usia 55 hingga 65 tahun," terangnya.

Kemudian ketiga, lanjut BG, yaitu Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif. Sebab pada praktiknya, menurut dia, banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan karena keahlian dan kebutuhannya di beberapa kementerian.

Sebelumnya, rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk sejumlah orang. Masyarakat ini menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan.

Simak juga Video 'Istana Bantah RUU TNI Disebut untuk Hidupkan Dwifungsi ABRI':

(ond/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads