Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi

Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi

Muhammad Wildan Firmansyah - detikNews
Senin, 17 Mar 2025 17:43 WIB
Kemnaker
Foto: dok. Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli melakukan kunjungan langsung ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak akibat pailitnya Sritex Group.

Yassierli memastikan, bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan kondusif berkat kerjasama antar berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB).

"Saya mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan seluruh pihak terkait dalam menangani dampak PHK massal ini. Berkat kerjasama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta perlindungan Jaminan Kesehatan pasca PHK bagi eks pekerja Sritex Group kini hampir 100 persen terselesaikan," ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak pengumuman PHK oleh Tim Kurator pada 26 Februari 2025 lalu, pemerintah terus berupaya memberikan solusi bagi pekerja yang terdampak. Kabar baik datang hari ini dengan adanya penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor baru yang berminat melanjutkan bisnis perusahaan.

"Saya menyambut baik langkah Tim Kurator yang membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan. Ini tidak hanya berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis, tetapi juga membuka kesepakatan kerja kembali bagi eks pekerja Sritex Group," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Yassierli menegaskan pemerintah akan terus mengawal proses ini agar seluruh hak pekerja Pt Sritex terpenuhi dan mereka dapat kembali bekerja dalam kondisi yang lebih baik lagi.

Simak juga Video 'KSPI Sebut PHK Karyawan Sritex Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan':

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads