Viral Mobil Disetop di Tol Dalkot, Polda Metro Tegaskan Tak Ada Pungli

Viral Mobil Disetop di Tol Dalkot, Polda Metro Tegaskan Tak Ada Pungli

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 17 Mar 2025 14:35 WIB
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas
Ilustrasi Polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluruskan terkait video viral yang memperlihatkan polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan pengendara mobil di ruas Jalan Tol Dalam Kota. Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) terkait peristiwa tersebut.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (15/3/2025) siang. Pengendara mobil tersebut dihentikan lantaran pajak kendaraannya sudah habis.

"Petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang saat itu melaksanakan patroli rutin sedang memberhentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya," kata Argo kepada wartawan, Senin (17/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas lalu memeriksa surat-surat kendaraan tersebut. Argo menyebutkan petugas memberikan peringatan atas pelanggaran yang dilakukan.

"Benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku. Selanjutnya, petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB-nya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Argo membenarkan pengendara mobil hendak menyuap petugas saat akan ditindak, namun dengan tegas ditolak. Dia menegaskan tidak ada pungutan liar dalam peristiwa tersebut.

"Saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak)," kata dia.

"Kami sudah memanggil petugas Bripka R dan Briptu E maupun melakukan klarifikasi kepada pelanggar atas nama IC. Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota," imbuhnya.

Argo menyebutkan petugas Polantas sudah bekerja sesuai aturan. Ia menambahkan pengunggah video juga sudah menyampaikan permintaan maaf buntut postingan yang beredar.

"Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural. Kemudian kami juga melakukan konfirmasi kepada penggugah video saudara AH. Di mana motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf apabila videonya viral serta menjadi polemik," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang':

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads