Akan Ultah, Kejagung Kadoi Diri Sendiri Code of Conduct
Senin, 21 Mei 2007 10:19 WIB
Jakarta - Usia Kejagung sudah cukup banyak. Namun ternyata lembaga penegakan hukum ini belum memiliki code of conduct. Menjelang usianya yang ke-47, Kejagung menyiapkan kado untuk diri sendiri.Peluncuran aturan di lingkungan kejaksaan tersebut akan dilakukan bertepatan pada Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejagung yang jatuh pada 22 Juli mendatang.Hal tersebut disampaikan Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin No 1, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2007)."Insya Allah Hari Bhakti Adhyaksa yang akan datang kita luncurkan," kata Muchtar.Muchtar mengatakan, Kejagung secepatnya akan menggelar rapat pleno dan paripurna pada akhir Mei untuk mengordinasikan kelompok kerja-kelompok kerja persiapan peluncuran code of conduct.Code of conduct nantinya berisi aturan internal di lingkungan Kejagung yang mengatur etika dan profesi jaksa. Namun Muchtar enggan menyebutkan secara detail aturan-aturan yang dalam code of conduct tersebut."Itu sedang difinalkan, belum bisa disampaikan secara rinci," elaknya.Code of conduct dirumuskan oleh tim pembaruan yang dibentuk Kejagung. Aturan mengenai etika jaksa selama ini mengacu pada PP 30/1980 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Agenda pembaruan di Kejagung dibentuk pada 2005.
(rmd/sss)











































