Meruya Batal Dieksekusi, Warga Batal Blokir Jalan
Minggu, 20 Mei 2007 16:10 WIB
Jakarta -
Warga Meruya Selatan menyambut dengan suka cita keputusan dibatalkannya eksekusi tanah mereka pada 21 Mei 2007. Rencana pemblokiran jalan pun dibatalkan.Sumringah. Begitu yang terlihat di wajah sekitar 200 warga Meruya Selatan yang menyaksikan langsung pernyataan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Barat Hariyanto yang tidak akan mengeksekusi tanah mereka. Hujan deras yang mengguyur mereka tidak dipedulikan.Kebahagiaan tersebut berdampak positif. Warga membatalkan rencana pemblokiran jalan pada 21 Mei 2007 tengah malam.Selain itu, mereka tidak akan melakukan perbuatan anarkis, kembali ke rumah masing-masing dan akan melakukan akitifitas seperti biasanya dengan tentram. sebab, rencana pemblokiran jalan hanya untuk mendapatkan simpati berbagai pihak."Kami seluruh warga Meruya Selatan telah sepakat untuk tidak melakukan aksi-aksi seperti pemblokiran jalan," kata Wakil Ketua Forum Masyarakat Meruya Selatan Sukayan,saat jumpa pers di Posko FMMS, Jl Putri Tunggal No 11, Meruya Selatan, Jakarta Barat, Minggu (20/5/2007).Kendati sudah mendapat jaminan dari pejabat terkait, yakni Ketua PN Jakbar dan Kapolres Jakbar, warga tetap diminta waspada."Minimal kita nanti malam bisa tidur dengan tenang. Tapi harus tetapwaspada juga," kata Sekretaris FMMS Yohannes Sanjaya dengan wajah sumringah.Usai penandatanganan, warga yang berkumpul di posko FMMS berangsur-angsur kembali ke rumah masing-masing. Begitu juga satpol PP yang ikut berjaga-jaga turut meninggalkan tempat. Hujan rintik-rintik mengiringi kepulangan mereka.
(mly/ana)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































