Meruya Batal Dieksekusi Besok!
Minggu, 20 Mei 2007 15:42 WIB
Jakarta - Warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, bisa sedikit bernafas lega. Eksekusi yang dikabarkan akan berlangsung Senin 21 Mei 2007 dibatalkan!Hal itu dipastikan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Hariyanto saat berhadapan langsung dengan warga Meruya Selatan di posko Forum Masyarakat Meruya Selatan (FMMS), Jl Putri Tunggal No 11, Jakarta Barat. Pada kesempatan tersebut, Hariyanto mengatakan dirinya tidak pernah membuat surat penetapan eksekusi."Bagaimana saya membuat surat penetapan pembatalan eksekusi. Wong bikin surat penetapan eksekusi saja belum pernah," ujar Hariyanto kepada warga.Namun pernyataan Hariyanto tidak dipercaya sekitar 200 warga Meruya Selatan yang menghadiri pertemuan tersebut. Mereka memaksa Kepala PN Jakbar itu membuat pernyataan di atas kertas dan menandatanganinya. Pernyataan tersebut berisi bahwa tanah warga di Meruya Selatan tidak akan dieksekusi.Disaksikan Kapolres Jakbar Kombes Pol Edward Syah Pernong dan Ketua FBR KH Fadloli El Muhir, Hariyanto membuat pernyataan di atas kertas dan menandatanganinya. Di bawah guyuran hujan, warga langsung mengucapkan syukur. "Alhamdulillah," ucap mereka.
(mly/ana)











































