Aturan Kampanye Direkayasa, Dana Tak Bisa Diusut

Aturan Kampanye Direkayasa, Dana Tak Bisa Diusut

- detikNews
Minggu, 20 Mei 2007 08:37 WIB
Jakarta - Kabar adanya dana asing dalam pemilihan Capres 2004 lalu sepertinya akan menjadi angin lalu. Sebabnya aturan mengenai penyimpangan dana kampanye akan sulit diusut. Ini dikarenakan adanya faktor kesengajaan dalam penggodokan pembuatan aturan tersebut."Aturan kampanye memang direkayasa, sengaja dilemahkan. Ada korupsi di bidang legislasi dalam pembuatan aturannya," kata pengamat hukum Denny Indrayana saat dihubungi detikcom Minggu (20/5/2007).Denny menjelaskan karena itu penegakan hukum yang akan dilakukan tidak akan efektif. "Dalam pembahasan di parlemen aturan dana kampanye tidak tegas rambu-rambunya, agar bisa 'bermain'," tambah Denny.Lebih lanjut menurut Denny, terkait dana asing bagaimanapun sulit diantisipasi masuknya. Ini disebabkan kebutuhan dana yang besar dari partai politik atau seorang calon presiden untuk bertarung dalam pemilu."Di Amerika saja ada," cetus Denny. (ndr/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads