Gara-gara Dilarang Jualan, Pedagang Rokok Nekad Bakar Diri
Sabtu, 19 Mei 2007 22:00 WIB
Yogyakarta - Tindakan yang dilakukan Cipto Sumarto (68) benar-benar membuat hati miris. Gara-gara nafkahnya sebagai pedagang rokok dimatikan, dia nekad membakar dirinya sendiri.Warga Dusun Klurak Baru, RT 4/RW 5 Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, ini ditemukan telah tewas di kamar mandi rumahnya pada Sabtu (19/5/2007) sekitar pukul 16.00 WIB. Sejatinya, Cipto memang sudah puluhan tahun berdagang rokok dengan sebuah gerobak di pinggir jalan Yogyakarta-Solo. Tepatnya di perbatasan wilayah Prambanan, Sleman dengan Klaten atau di sebelah selatan kawasan Candi Prambanan.Saat ditemukan, anak dan beberapa tetangganya di kamar mandi, Cipto telah terbujur kaku. Dia mengalami luka bakar di bagian pinggang, dada, punggung, kedua tangan, dan kepala. Menurut anak korban, Subardi (38) yang tinggal serumah, waktu itu dirinya mencari keberadaan ayahnya yang sudah 1 jam tak kelihatan di dalam rumah. Subardi pun kemudian mencari di sekitar rumah.Dan saat melihat kamar mandi dalam keadaan tertutup dari dalam, dia sempat mengetuk-ketuk pintu kamar mandi berkali-kali. Namun tidak juga ada jawaban, hanya suara benturan di tembok. Kecurigaan mulai muncul kala di sekitar kamar mandi juga tercium bau asap terbakar. Dia lalu meminta bantuan beberapa orang tetangganya untuk mendobrak pintu kamar mandi. Dengan sebuah linggis, akhirnya kedua engsel pintu dapat dicongkel dan pintu kamar mandi dapat dibuka. Namun betapa kagetnya ketika melihat ayahnya sudah hangus dengan tubuh bersandar dipintu.Kala itu ayahnya itu masih bisa bernafas tapi sudah dalam kondisi kritis. Ketika dibawa ke Rumah sakit (RS) Panti Rini Kalasan yang berjarak 2 Km dari rumahnya, Cipto telah menghembuskan nafas terakhir diperjalanan.Subardi sedikit bercerita mengenai latar belakang dugaan ayahnya bekad membakar diri. Menurutnya sudah sejak 2 bulan ini ayahnya merasa bingung dan resah karena tidak boleh berjualan di pinggir jalan di depan kantor BRI Unit Prambanan. Padahal di tempat itu, ayahnya sudah lebih dari 20 tahun berjualan rokok dengan gerobak dorong. Setiap hari dia harus mendorong gerobak dari rumah yang berjarak 400 meter. Namun setelah ada surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Sleman dan teguran langsung dari Satpol PP Sleman yang tidak memperbolehkan berjualan di kawasan itu, ayahnya menjadi resah. Padahal ayahnya itu juga ingin mencari uang agar bisa memperbaiki kembali rumahnya yang rusak akibat gempa tahun lalu."Setelah ada larangan itu, bapak tiap hari bingung dan nglangut (kesepian-red) di rumah, hingga ada peristiwa bunuh diri sore tadi," ujar Subardi saat ditemui di rumahnya.
(ndr/)











































