Rapat dengan Komisi II DPR, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua

Rapat dengan Komisi II DPR, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua

Dea Duta Aulia - detikNews
Jumat, 14 Mar 2025 12:59 WIB
Wamendagri Ribka Haluk
Foto: Kemendagri
Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk membeberkan sejumlah perkembangan empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Empat DOB Papua itu meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

Dia mengatakan DOB terbentuk berdasarkan pada empat Undang-Undang (UU). Keempatnya yakni UU Nomor 14 Tahun 2022, UU Nomor 15 Tahun 2022, UU Nomor 16 Tahun 2022, serta UU Nomor 29 Tahun 2022.

Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah pusat memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan fasilitasi dalam waktu tiga tahun sejak diresmikan. Hal itu diungkapkan olehnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin tahun ini juga tahun terakhir (pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi) di mana pemerintah daerah sudah memiliki gubernur definitif sehingga saya pikir nanti akan eksis dalam pelaksanaan fasilitasi dan seterusnya," ujar Ribka dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).

Dia menyebutkan, dari sisi progres pembangunan sarana dan prasarana, keempat DOB telah memiliki masterplan. Sedangkan dari sisi pengisian aparatur sipil negara (ASN), saat ini terus diupayakan agar 80 persennya merupakan Orang Asli Papua (OAP).

ADVERTISEMENT

Ribka menjelaskan sejak awal pembentukan empat DOB Papua, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan banyak upaya pembinaan dan fasilitasi. Hal ini antara lain fasilitasi dalam implementasi 12 agenda roadmap yang telah dimulai sebelum peresmian daerah dan pelantikan Penjabat (Pj.) Gubernur.

"Bapak Menteri juga memimpin rapat secara langsung, selalu konsisten, (memberikan) pendampingan. Bahkan juga dilakukan evaluasi per tiga bulan terhadap kinerja Pj. Gubernur, maupun Pj. Bupati masing-masing (di DOB Papua)," imbuhnya.

Dia mengungkapkan upaya lainnya yang dilakukan yakni membentuk tim asistensi penyelenggaraan pemerintahan untuk memperkuat koordinasi di tingkat pusat dalam pembangunan DOB. Kemudian, dilakukan pula penyusunan regulasi dan pedoman teknis agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar.

Di samping itu, Kemendagri aktif membangun koordinasi dengan daerah induk, DOB, dan kabupaten/kota cakupan wilayah untuk membahas permasalahan yang timbul di masa transisi. Terakhir, Kemendagri juga mendorong kementerian teknis untuk menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) bersifat khusus dengan mengacu konteks Papua.

"Dan kami pun mohon dukungan, masukan, saran yang konstruktif untuk sama-sama kita memberikan kesejahteraan masyarakat di Papua sesuai dengan amanat konstitusi," tutupnya.

(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads