PRT di Jombang Dihajar Majikan

PRT di Jombang Dihajar Majikan

- detikNews
Sabtu, 19 Mei 2007 18:19 WIB
Jombang - Nasib Nuraini (30) sungguh tragis. Pembantu rumah tangga (PRT) asal Desa Sambong Duran, Jombang, Jawa Timur, ini dipukul oleh majikannya, Muntiamah (42). Akibat dipukul dengan alat penggorengan itu, kepala Nuraini terluka. Muntiamah memukul kepala Nuraini dengan alat penggoreng yang masih panas dan baru dikeluarkan dari penggorengan saat menggoreng kue. Dalam pengakuannya di depan polisi, Muntiamah mengaku memukul pembantunya karena jengkel karena sering melawan ketika diperintah."Setiap kali diingatkan, dia selalu membantah dan melawan. Tujuan saya mengingatkan agar dia bisa bekerja dengan baik," kata dia saat ditemui di Mapolsekta Jombang, Sabtu (19/5/2007).Karena tidak tahan disiksa terus dan diperlakukan seperti itu, Nuraini akhirnya melaporkan ke pihak berwajib. "Saya sudah tidak betah lagi diperlakukan seperti ini," kata Nuraini.Sementara itu Kapolsek Jombang AKP Mudakkir menyatakan tersangka dijerat pasal 351 KUHP jo UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. "Tersangka sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan. Dia seringkali melakukan pemukulan terhadap korban," kata dia. (gik/asy)


Berita Terkait