3 Kafe di Bogor Disegel gegara Gelar Live Dj hingga Jual Miras Saat Ramadan

3 Kafe di Bogor Disegel gegara Gelar Live Dj hingga Jual Miras Saat Ramadan

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 14 Mar 2025 12:05 WIB
Kafe di Bogor Disegel Satpol PP
Foto: Kafe di Bogor Disegel Satpol PP (dok istimewa)
Bogor -

Satpol PP menyegel tiga tempat hiburan malam (THM) dan kafe di Kota Bogor, Jawa Barat, yang beroperasi di malam Ramadan. Ketiga kafe itu kedapatan menjual minuman keras (miras) dan menyediakan live Dj.

"Kami lakukan penyegelan terhadap tiga tempat usaha dan melakukan penyitaan terhadap sebanyak 224 botol miras," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Agus mengatakan, ketiga tempat usaha tersebut disegel dalam operasi yang digelar di sejumlah titik di Kota Bogor, yakni Jalan A Yani, Jalan Bina Marga dan Jalan Pajajaran. Operasi digelar dalam rangka menegakkan peraturan Wali Kota Bogor terkait ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan kegiatan pengawasan peraturan pemerintah pusat atau peraturan wali kota terkait bulan Ramadan, dan kami mendapati ada beberapa tempat yang masih buka (beroperasi), yang melanggar dengan menyediakan alkohol, menyediakan live dj dan itu dilarang dalam keputusan wali kota," kata Agus.

Agus menyebut, operasi akan digelar secara rutin selama Ramadan. Sebab menurutnya, sejumlah tempat hiburan malam dan kafe nakal biasanya mulai beroperasi di pekan kedua dan ketiga Ramadan.

ADVERTISEMENT

"Kita akan rutin kan kembali melakukan pengawasan, karena kan memang tren-nya itu di minggu pertama mereka masih tutup dan minggu kedua mereka coba-coba (beroperasi)," kata Agus.

"Makanya ini sekarang masuk di minggu kedua bulan Ramadan ini, kita dapati yang sudah buka dan menyediakan minuman beralkohol dan menyediakan live dj, dan itu melanggar keputusan wali kota," imbuhnya.

Lihat juga Video: Momen Polisi Razia Kafe di Hutan Maros, Musnahkan Miras Ballo

(sol/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads