Satu Kata Novel untuk Febri Diansyah yang Jadi Pengacara Hasto: Kebangetan

Satu Kata Novel untuk Febri Diansyah yang Jadi Pengacara Hasto: Kebangetan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 14 Mar 2025 11:58 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyoroti langkah Febri Diansyah sebagai salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kini terjerat kasus korupsi. Novel menilai mantan jubir KPK itu bukan hanya membela Hasto di sidang, tapi juga ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK dalam kasus Hasto.

Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.

"Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," kata Novel saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah membela Sambo dan SYL, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.

Menurut Novel, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di meja persidangan, tapi ia menilai Febri juga ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto.

ADVERTISEMENT

"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," jelas Novel.

Novel menyesalkan Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai juru bicara KPK. Belum lagi peran Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," ujar Novel.

"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," sambungnya.

Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.

Saksikan juga Blak-blakan: Komitmen Koster Jaga Budaya Bali

Lihat juga video: Terungkap Honor Miliaran Rupiah Febri Diansyah cs Jadi Pengacara SYL

(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads