Pengacara Porta Nigra: Kami Tidak Menakut-nakuti Warga
Sabtu, 19 Mei 2007 11:42 WIB
Jakarta -
Beberapa hari belakangan, warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, tidak bisa tidur nyenyak. Rencana eksekusi lahan milik mereka menjadi sebuah mimpi buruk.Kuasa hukum PT Porta Nigra Yan Juanda Saputra memastikan pada 21 Mei mendatang tidak akan ada eksekusi tanah. Karena itu, warga diminta tenang dan tidak perlu was-was. PT Porta Nigra juga tidak pernah berniat menakut-nakuti warga."Tanggal 21 Mei tidak ada eksekusi, belum ada ketetapan untuk itu," ujar Yan.Dia menambahkan, eksekusi pada 21 Mei itu hanyalah selentingan di rakor tentang Meruya Selatan yang dihadiri pemda, BPN, lurah, dan camat."Siapa yang menyebarkan hasil rakor itu, seolah-olah ini sudah final. Oknum yang menyebarkan itu yang meresahkan warga. Kami nggak menakut-nakuti," tukas Yan.
(nvt/asy)










































