Rusuh Kampus UISU
Helmi Bantah Melarikan Diri
Jumat, 18 Mei 2007 16:19 WIB
Medan - Helmi Nasution, Ketua Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) versi kepengurusan baru yang ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) membantah dirinya melarikan diri dari polisi. Helmi mengaku menyerahkan diri kepada polisi, sebab ingin memberikan keterangan yang tepat kepada polisi."Saya tidak melarikan diri. Polisi yang menyatakan saya buron. Surat penangkapan saja baru saya terima dari Kompol Imam," kata Helmi kepada wartawan, Jumat (18/5/2007) usai salat Jumat di Mesjid Nurul Huda yang berada di Markas Satuan Brigade Mobil Daerah Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan. Helmi yang sehari sebelumnya ditangkap di Jakarta, dan diterbangkan langsung ke Medan dan tiba Kamis malam menyatakan, dia perlu memberikan keterangan yang jernih mengenai persoalan ini kepada polisi untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Terutama mengenai kepengurusan Yayasan UISU yang kini dua kubu."Saya juga ingin menjernihkan nama saya yang di media massa dinyatakan sebagai buron dan melarikan diri. Maka itu saya datang ke polisi. Saya tidak pernah melarikan diri," ulang Helmi yang dikawal beberapa polisi berpakaian sipil. Disebutkan Helmi, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya bentrokan di Kampus UISU Jalan Sisingamangaraja Medan yang menyebabkan sejumlah kerusakan dan adanya korban luka-luka."Inilah yang sudah sejak lama saya sampaikan kepada Ibu Sariani. Jangan sampai masalah ini dijadikan pihak ketiga untuk mengambil kesempatan. Nyatanya ya begitu. Terjadi bentrokan, ini yang semestinya dihindari sejak awal. Tapi sudah terjadi, mau bagaimana lagi," ujar Helmi. Helmi Nasution ditangkap berdasarkan pengaduan Yayasan UISU versi Hj Sariani A Siregar dalam kasus pemalsuan akta yayasan. Helmi ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pengurus yayasan lainnya yang sudah ditangkap lebih dahulu. Kubu Sariani kemudian mengambil alih yayasan dengan cara memasuki kampus pada Rabu pagi (9/5/2007) dengan mengerahkan 300-an satpam bayaran. Polisi kemudian menahan 14 pelaku yang terlibat bentrokan. Selain itu, polisi juga menyatakan tiga pengurus Yayasan UISU versi Sariani sebagai tersangka, yakni Sariani A Siregar, Usman dan Zulfirman. Ketiganya belum ditahan polisi hingga kini.
(rul/asy)











































