Sarang prostitusi di Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), ternyata belum mati. Diduga pekerja seks dan para pecandunya masih berkeliaran di sana.
Baru-baru ini, Gang Royal digerebek Satpol PP. Kedatangan petugas pun bikin mereka kocar-kacir.
Simak rangkuman kejadiannya di detikcom.
Sudah Ditutup Tahun 2023
Pemprov DKI Jakarta sudah menutup praktik prostitusi di Gang Royal pada 2023. Bangunan-bangunan di sana ditertibkan karena tak memiliki izin.
Dari catatan detikcom, ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9/2023). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta saat itu, Arifin, mengatakan pemprov tak merelokasi warga terdampak.
"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," kata Arifin seperti dilihat di situs Pemprov DKI, Rabu (20/9/2023).
(fca/fca)