UI Sebut Disertasi Bahlil Tidak Bisa Dibatalkan karena Belum Lulus

UI Sebut Disertasi Bahlil Tidak Bisa Dibatalkan karena Belum Lulus

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 12 Mar 2025 15:33 WIB
Ilustrasi Kampus UI, Depok
Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO
Jakarta -

Universitas Indonesia (UI) memutuskan agar Ketum Golkar Bahlil Lahadalia merevisi disertasi dan meminta maaf. Pihak UI menegaskan bahwa keputusan ini merupakan keputusan bersama dari empat organ utama UI.

Awalnya, UI menjelaskan bahwa pihak kampus telah melakukan pembinaan terhadap promotor hingga dekan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Mereka dibina karena melakukan pelanggaran akademik dan etik.

"Universitas Indonesia (UI) telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UI menegaskan tuntutan agar disertasi Bahlil dibatalkan tidaklah tepat. Sebab, keputusan ini merupakan keputusan empat organ UI.

"Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

UI meluruskan bahwa keputusan itu bukan hanya keputusan rektor. Empat organ UI sepakat mengeluarkan keputusan tersebut.

"Keputusan ini BUKAN keputusan Rektor sendirian namun keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB)," tegasnya.

Lebih lanjut, UI menjelaskan bahwa disertasi Bahlil belum dinyatakan sah. Oleh karena itu, tidka bisa dibatalkan karena Bahlil juga belum dinyatakan lulus.

"Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan? Tuntutan membatalkan kelulusan juga TIDAK TEPAT. Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI, artinya mahasiswa BELUM lulus," lanjutnya.

Sebelumnya, UI mengumumkan putusan terkait nasib disertasi Bahlil. UI memutuskan melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Bahlil selaku mahasiswa.

Hal itu disampaikan Rektor UI Heri Hermansyah dalam konferensi pers di ruang Senat FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025). Keputusan itu berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI untuk memastikan bahwa proses pendidikan berada pada jalur yang semestinya.

"Dalam pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian diputuskan untuk dilakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," kata Heri, Jumat (7/3/2025).

Lihat juga Video Bahlil Akan Ikuti Putusan UI soal Revisi Disertasi: Ya Kita Perbaiki

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads