Satgas Pangan Polri Bakal Terus Lakukan Sidak Tertibkan Penjualan Minyakita

Satgas Pangan Polri Bakal Terus Lakukan Sidak Tertibkan Penjualan Minyakita

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Rabu, 12 Mar 2025 15:27 WIB
Satgas Pangan Polri cek Minyakita di pasaran (Fawdi/detikcom)
Satgas Pangan Polri mengecek Minyakita di pasaran. (Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distributor minyak goreng Minyakita di Tangerang dan Jakarta Utara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan sidak akan terus dilakukan.

"Sudah saya sampaikan tadi, seluruh wilayah Indonesia di mana ada penjualan, toko, retail, kemudian kios-kios yang melakukan transaksi jual beli terkait masalah Minyakita dilakukan pengecekan seluruhnya," kata Helfi di Cakung, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025).

Dia mengatakan sidak ditujukan untuk mengecek kondisi Minyakita yang merupakan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah. Meski demikian, dia menegaskan timnya juga akan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran pada produk lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sasaran utama ya Minyakita khususnya, tapi kalaupun ditemukan ada minyak premium yang ukuran tidak sesuai, juga akan kita lakukan penindakan," katanya.

Helfi mengatakan sidak akan dilakukan Satgas Pangan Polri di seluruh daerah dan instansi lain seperti dinas terkait di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

"Dari Satgas Pangan pusat dan daerah bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga, Kementerian Perdagangan, Dinas Perdagangan di daerah Provinsi dan Kabupaten, sekaligus edukasi kita menyampaikan kepada mereka," ujarnya.

Dia mengajak masyarakat melapor jika menemukan kecurangan terkait Minyakita. Menurutnya, akan terus dilakukan hingga pelaku usaha tertib menyalurkan produk bersubsidi itu.

"Operasi terus dilaksanakan, sampai dengan selesai, sampai tertib semuanya," katanya.

Sejauh ini, kepolisian telah mengungkap sejumlah kasus kecurangan Minyakita. Ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan di berbagai wilayah.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads