Potret Spiritualis Rafi Ramadhan Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Potret Spiritualis Rafi Ramadhan Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 12 Mar 2025 13:57 WIB
Selebgram spiritualis Rafi Ramadhan ditangkap terkait kasus narkoba.
Selebgram spiritualis Rafi Ramadhan ditangkap terkait kasus narkoba. (Taufiq S/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap selebgram spiritualis Rafi Ramadhan terkait kasus narkoba. Begini penampakannya berbaju tahanan usai ditangkap polisi.

Pantauan detikcom di Polsek Gambir, Rafi Ramadhan dihadirkan polisi dalam jumpa pers. Dia terlihat memakai masker dan berbaju tahanan warna oranye dan diborgol.

"Jadi RR ini merupakan konsultan spiritual di antaranya ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda-benda mistis atau yang bertuah, seperti itu," kata Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafi Ramadhan ditangkap pada tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Rafi tertangkap setelah polisi menangkap pria inisial TH (21) yang merupakan karyawannya di padepokan Narakumbara.

"Dilakukan interogasi dan diketahui TH selaku karyawan di padepokan Narakumbara. Serta dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan lainnya kemudian didapati 2 (dua) paket plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari penelusuran itu, polisi mendapati nama BR alias Bang Rembo. Kini statusnya buron.

"Nah pada saat mau diantarkan, setelah kita amankan TH, barulah kita selidiki kita geledah rumahnya RR yang berada dekat padepokan Narakumbara," sambungnya.

Dalam kasus ini polisi menemukan barang bukti lima paket plastik klip kecil berisi sabu. Berat dari sabu itu kira-kira sekitar 1,67 gram.

Selain itu, ditemukan pula daun kering yang jenis sintetis dengan berat bruto 0,71 gram. Sabu ini digunakan RR untuk dipakai pribadi. Atas perbuatannya, RR dan TH dikenai Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lihat juga Video: 4 kali Terlibat Kasus Narkoba, Bisakah Fariz RM Direhabilitasi?

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads