Putusan Meruya Selatan Terindikasi Mafia Peradilan

Putusan Meruya Selatan Terindikasi Mafia Peradilan

- detikNews
Kamis, 17 Mei 2007 16:47 WIB
Jakarta - Ada dua tanda tangan berbeda dalam putusan kasasi sengketa lahan di Meruya Selatan, Jakarta Barat. Peristiwa itupun dinilai terindikasi mafia peradilan.Karena itu, Mahkamah Agung (MA) harus proaktif mengambil langkah yang tegas agar dapat mengungkapnya."Harus ada pemeriksaan MA terkait munculnya dua tanda tangan. MA bisa memberikan sanksi yang tegas," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Pengadilan ICW Emerson Junto saat dihubungi detikcom, Kamis (17/5/2007).Menurut Emerson, selama ini kasus perdata tidak terpantau oleh publik. Karena itu, mafia peradilan bebas berkeliaran dalam kasus perdata."Adanya dua tanggal ini janggal. Itu ada indikasi mafia peradilan," imbuh dia.Emerson menambahkan, MA harus bisa menjelaskan alasan munculnya dua tanda tangan itu. Cara yang paling sederhana MA bisa menanyakan pihak yang menandatangani."Jangan percaya dengan semua orang karena ada yang menangani perkara karena nama dan ada juga karena mencari nafkah," lanjutnya.Seperti diketahui, berkas yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditandatangani Ketua Muda MA bidang TUN, Paulus E Lotulung sebagai Koordinator Tim C di MA. Sedangkan berkas yang asli, ditandatangani Emin Aminah Achadiat, Chairani A Wani, dan Benyamin Mangkoedilaga sebagai majelis hakim kasasinya. (mly/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads