Ngaku Intel, Pria Minta 'Jatah Bensin' di Jakpus Ternyata Pecatan Polisi

Ngaku Intel, Pria Minta 'Jatah Bensin' di Jakpus Ternyata Pecatan Polisi

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 12 Mar 2025 12:32 WIB
Polsek Gambir menangkap pemalak sopir JakLingko di Tanah Abang. Pelaku ternyata pecatan polisi.
Polsek Gambir menangkap pemalak sopir JakLingko di Tanah Abang. Pelaku ternyata pecatan polisi. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial DT (45) ditangkap setelah melakukan pemalakan terhadap sopir angkot Jaklingko di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. DT mengaku sebagai intel kepolisian untuk menakut-nakuti korban saat itu.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Respati mengatakan DT merupakan pecatan polisi. DT resmi dipecat sejak 13 tahun lalu karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas dalam waktu yang lama.

"Artinya sejak tahun 2012 tersangka ini sudah tidak lagi menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kompol Respati dalam jumpa pers di Mapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Respati menceritakan DT mengaku intel Polri untuk menakut-nakuti korban saat dirinya terdesak. DT sempat mendapat perlawanan dari korban dan rekan-rekannya sambil mengeluarkan senjata api yang ternyata korek api.

"Kemudian senjata ini pada saat ada perlawanan itu, dia mengaku intel Polri. Tapi ada masyarakat (melihat) di situ (pistol) ternyata jatuh," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian pada saat jatuh diamankan oleh masyarakat pada saat diledakkan ke atas ternyata itu korek (api)," jelasnya.

Setelah diketahui bahwa senpi tersebut adalah korek api, DT kemudian diamankan oleh sekuriti stasiun. Kemudian dia dibawa ke Polsek Metro Gambir.

Pada malam kejadian, DT memalak empat sopir angkot yang sedang bermain ludo sehabis buka puasa. Imbas perbuatannya itu, DT dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Ada pun pasal yang kita persangkakan, pemerasan pasal 368 KUHP. Untuk korban ada sekitar 3-4 orang sopir angkot yang pada saat itu sedang bermain ludo," jelas dia.

Lihat juga Video: Viral Dua Petugas Dishub Lampung Palak Sopir dan Bermotor Tak Pakai Helm

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads