Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengubah diskresi penggunaan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota (Semanggi-Cawang) selama Ramadan. Pengguna jalan tol kini bisa menggunakan bahu jalan mulai pukul 17.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman setelah mengikuti Apel Siaga Operasi Lintas Jaya 2025 di Monas, Jakarta Pusat. Sebelumnya, pengendara diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol mulai pukul 18.00 WIB.
"Setelah kita melakukan evaluasi, khususnya untuk menyambut Ramadan, dalam artian memang ini kan (terjadi) pergeseran sebetulnya hanya sedikit, setengah jam atau satu jam, khususnya di pagi hari," kata Latif kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sore hari itu nggak ada mengalami perubahan. Makanya pada sore hari, khususnya Dalam Kota, bahu jalan sudah kita majukan dari jam 18.00 WIB sekarang jam 17.00 WIB," sambungnya.
Dengan begitu, kata dia, efektivitas kecepatan pengguna jalan juga akan meningkat. Dia mengeklaim penggunaan bahu jalan tol tersebut memangkas waktu tempuh kendaraan, terutama di ruas Semanggi arah Cawang.
"Ini alhamdulillah menyingkat perjalanan waktu, yang tadinya efektivitasnya 20 menit dari Semanggi sampai Cawang, itu kecepatan sehingga akan bertambah," tuturnya.
Sebelumnya, diskresi bahu jalan di Tol Dalam Kota (Dalkot) dari Semanggi hingga Cawang mulai dari pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB. Diskresi ini berlaku sejak 24 Februari 2025 untuk memecah kemacetan di Tol Dalam Kota.
Penggunaan bahu jalan tol ini hanya berlaku di ruas Tol Dalam Kota arah Cawang (Semanggi-Cawang) di Km 7+500 sampai dengan Km 1. Penggunaan bahu jalan tol dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan pada jam pulang kerja.
Simak juga Video: Aksi Kakorlantas Tertibkan Kendaraan yang Berhenti di Bahu Jalan Tol Japek