Staf Setwapres Siapkan Langkah Hadapi Gugatan Gus Dur

Staf Setwapres Siapkan Langkah Hadapi Gugatan Gus Dur

- detikNews
Kamis, 17 Mei 2007 12:05 WIB
Jakarta - Mengetahui atasannya digugat perdata karena pencemaran nama baik, sejumlah staf Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) tidak tinggal diam. Langkah antisipasi tengah disiapkan menghadapi gugatan hukum yang dilancarkan Gus Dur.Arahnya ke mana lagi kalau bukan menggelar kembali kasus Buloggate. Fokusnya yaitu tindak lanjut rekomendasi Pansus Buloggate DPR agar dilakukan proses hukum soal pencairan dana non-bujeter Bulog itu."Iya. Itu kalau dia (Gus Dur) ngotot maju ke pengadilan," ungkap seorang staf Setwapres yang ditemui detikcom Rabu 16 Mei Kemarin.Setidaknya indikasi adanya langkah awal antisipasi tersebut terasa sejak Gus Dur mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejumlah staf mendadak memiliki tugas baru yakni mengumpulkan kliping berita kasus Buloggate. Bahkan beberapa wartawan secara khusus mereka hubungi untuk keperluan pengumpulan data tersebut.Tak hanya itu, di kalangan wartawan yang biasa meliput di Istana Wapres beredar photo copy buku berjudul "Skandal Bulog dan Dana Brunei, Siapa Terlibat?" Buku setebal 1.254 halaman itu berisi risalah jawaban mantan Presiden Abdurahman Wahid dalam penyelidikan kasus dana Yanatera dan bantuan Sultan Brunei Darussalam. Buku itu disusun oleh Forum Komunikasi Massa.Lalu apakah penyidikan atas kasus yang akhirnya menggulingkan Gus Dur dari kursi kepresidenan itu akan kembali bergulir?Sumber di Polda Metro Jaya juga membenarkan hal itu. Ditserse Pidana Khusus bahkan telah menyiapkan tim untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus Buloggate yang telah berusia lima tahun itu."Kalau Wapres minta (penyidikan) dihentikan pun tidak bisa. Karena ini kasusnya pidana, bukan delik aduan," ungkap sumber tersebut. (bal/bal)


Berita Terkait