Selembar surat dari Lurah Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, beredar viral di media sosial. Dalam surat tersebut, Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha untuk pengadaan air conditioner (AC) di kantor kelurahan.
Permohonan pengadaan AC dengan kop surat Kelurahan Jatiraden ini dikeluarkan pada Maret 2025. Surat dengan nomor 23/CSR-Kl.Jrd/III/2025 itu ditujukan kepada para pengusaha di Kelurahan Jatiraden, salah satunya ada bos kasur.
Dalam surat yang dibubuhi cap Kelurahan Jatiraden dan ditandatangani Lurah Jatiraden Agus Budiyanto itu awalnya menjelaskan soal kantor Kelurahan Jatiraden yang menempati gudang baru yang cukup luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan dalam surat tersebut, permintaan sumbangan untuk pengadaan AC itu dengan alasan supaya kantor kelurahan sejuk, bersih, dan nyaman. Permintaan sumbangan ini juga disertai embel-embel 'untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat'.
"Kami bermaksud untuk mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin," demikian penutup surat tersebut, dilihat detikcom, Selasa (11/3/2025).
Dimintai konfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bekasi Henry Mayors mengatakan pihaknya telah meminta keterangan terhadap Lurah Jatiraden.
"Menindaklanjuti pemberitaan dugaan pelanggaran oleh Lurah Jatiraden, BKPSDM telah melakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," kata Henry dalam keterangannya.
Henry tidak menjelaskan secara terperinci hasil permintaan keterangan tersebut. Namun ia memastikan BKPSDM akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Berdasarkan hasil permintaan keterangan dan bukti-bukti yang ada, BKPSDM akan memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Henry.
Simak juga Video 'Heboh Wanita Berpakaian Serba Putih Minta Sumbangan di Lampung':