Pemprov Banten menyalurkan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Parahu, Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Rumah tersebut dihuni oleh Mak Arpah yang mengaku berusia lebih dari 100 tahun.
Dalam keterangan Pemprov Banten, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menggelar Safari Ramadan di Tigaraksa pada Senin (10/3). Dimyati menyalurkan bantuan dari zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten.
Dimyati mengecek langsung penerima manfaat, Mak Arpah, yang berusia lebih dari 100 tahun, warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya. Rumah Mak Arpah merupakan rumah tidak layak huni berukuran 4x6 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mak Arpah ini sudah berusia lebih dari 100 tahun, tapi pendengarannya, bicaranya, dan tubuhnya masih berjalan dengan baik," ujar Dimyati.
"Saya melihat langsung rumahnya yang tidak layak huni dan juga tidak sehat. Kami membantu agar rumah Mak Arpah dapat menjadi rumah yang layak dan lingkungannya bersih," tambahnya.
Dimyati berharap masyarakat sekitar juga ikut bergotong royong membantu agar rumah itu menjadi layak huni.
"Masyarakat sekitar rumah Mak Arpah saya harapkan dapat bergotong royong membantu. Begitu juga di tingkat RT, RW, Desa, dan Kecamatan," pintanya.
Dimyati menyebutkan bahwa bantuan RTLH akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Pemprov menerima laporan RTLH dari masyarakat untuk diberikan bantuan.
"Program RTLH akan terus kami gulirkan ke semua kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan RTLH, bisa langsung ke Pemprov Banten atau ke kabupaten/kota karena seluruh pemda memiliki Program Bedah Rumah RTLH," ujarnya.
"Kami malah terbantu jika ada masyarakat yang mengajukan RTLH, namun harus benar-benar rumah tidak layak," katanya.
Simak juga Video Pemerintah Berencana Bangun Rumah Subsidi untuk Guru