Bareskrim Geledah Produsen Curang Minyakita di Depok, Ini Temuannya

Bareskrim Geledah Produsen Curang Minyakita di Depok, Ini Temuannya

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 11 Mar 2025 10:49 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ilustrasi. Bareskrim (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menggeledah tempat produsen curang Minyakita di Depok, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti disita.

Penggeledahan ini berawal dari sidak yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Di sana, ia menemukan penjualan Minyakita yang harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Dan dilakukan pengecekan diuji untuk ukuran isi dalam kemasan botol dan pouch, ternyata isinya hanya 700 ml sampai 800 ml, berbeda dengan yang tertera di kemasan 1 liter atau 1000 ml," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, dari temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyelidiki produsen yang memproduksi minyak tersebut. Pada Minggu (9/3), Tim Satgas menemukan lokasinya di Jalan Tole Iskandar nomor 75, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Satgas melakukan konfirmasi kepada salah seorang karyawan yang ada di sana. Karyawan tersebut membenarkan bahwa lokasi tersebut adalah PT AG.

ADVERTISEMENT

"Dan setelah kita lakukan pengecekan di dalam, pengelola lokasi tersebut sudah berubah perusahaannya menjadi PT AN," sambungnya.

Polisi kemudian menggeledah tempat tersebut. "Ditemukan barang bukti di sana berupa Minyakita yang diproduksi, dokumen-dokumen terkait penjualan Minyakita tersebut.

Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, tempat tersebut menyimpan dan memproduksi Minyakita kemasan dalam bentuk kemasan botol dan pouch, Namun isi Minyakita yang diproduksi berbeda ukurannya dengan yang tertera di label pada kemasan.

"Dirtipideksus Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri atas perintah Bapak Kapolri akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana untuk mendukung serta mensukseskan program Asta Cita Bapak Presiden RI dalam melindungi masyarakat Indonesia sebagai konsumen serta perekonomian negara dari kerugian yang diakibatkan oleh pelaku kejahatan," lanjutnya.

Simak Video: Kemendag Kejar Produsen yang Sunat Takaran Minyakita

(isa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads