2 WNI Bertahun-tahun Disiksa Majikan di AS
Rabu, 16 Mei 2007 16:30 WIB
New York - Pekerja Indonesia lagi-lagi mengalami penyiksaan di luar negeri. Dua wanita Indonesia mengalami penyiksaan oleh majikan mereka di Long Island, New York, AS selama bertahun-tahun. Kasus ini terungkap setelah salah seorang WNI yang hanya disebut sebagai Samirah terlihat di dekat outlet Dunkin Donuts di Syosset dengan hanya mengenakan celana pendek dan berbalutkan handuk. Wajahnya memar-memar. Ketika pekerja outlet mencoba mengajaknya bicara, perempuan Indonesia itu memberikan bahasa isyarat dengan menampar dirinya dan mengucapkan kata yang terdengar seperti "master".Demikian disampaikan jaksa di persidangan yang dipimpin Hakim Kathleen Tomlinson seperti diberitakan harian New York Times, Rabu (16/5/2007).Polisi kemudian membawa Samirah ke rumah sakit Nassau University Medical Center. Di sanalah, dengan bantuan seorang penerjemah Indonesia, Samirah mengatakan bahwa dia dan wanita lain yang hanya diidentifikasi sebagai "Nona" dipaksa oleh majikan mereka untuk bekerja selama 21 jam. Kedua WNI yang bekerja sebagai pengurus rumah tangga itu digaji rendah dan hanya diberi sedikit makanan dan dipaksa tidur di tikar. Mereka juga selalu disembunyikan ketika tamu datang ke rumah majikan mereka. Keduanya juga mengalami kekerasan fisik, khususnya Samirah yang sering dipukuli majikan perempuan.Majikan mereka adalah pasangan suami istri kaya bernama Varsha Mahender Sabhnani (45) dan suamianya Mahender Murlidhar Sabhnani (51). Pasangan tersebut mengelola bisnis parfum jutaan dolar AS dari rumah mereka di Muttontown. Jika terbukti bersalah, masing-masing bisa dikenai hukuman penjara antara 17 dan 22 tahun.Para petugas imigrasi mendatangi rumah keluarga tersebut pada Senin 14 Mei lalu. Mereka menemukan Nona sedang bersembunyi di kamar mandi.
(ita/nrl)











































