Jelang Libur Panjang
Pemprov DKI Sidak Pegawai Bolos
Rabu, 16 Mei 2007 16:30 WIB
Jakarta - Siapa tidak senang diberi libur panjang? Tapi jangan sampai keterusan, bisa-bisa Anda terkena sanksi.Sehari sebelum long weekend dimulai, Pemprov DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak). Beberapa nama pegawai yang membolos telah dicatat dan siap diproses."Biasanya ada orang yang curi start dan ada juga yang kebablasan. Kok tega-teganya (padahal) sudah dikasih libur panjang," ujar Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Disiplin Pegawai (PPUD) Pemprov DKI Jakarta Hariyogya.Hal itu dikatakan dia di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (16/5/2007).Sidak tidak hanya dilakukan di lingkukang Balaikota tapi sampai tingkat kecamatan dan kelurahan. Hasilnya saat ini masih direkapitulasi dan segera diserahkan kepada Sekda Ritola Tasmaya."Setelah itu akan kita lakukan tindakan," ujarnya.Sidak tidak hanya dilakukan sehari sebelum liburan, namun juga sehari setelah liburan atau Senin 21 Mei. Cara ini dinilai efektif untuk menurunkan jumlah pegawai yang membolos sebelum dan setelah liburan panjang."Kita tindak tegas bahkan ada beberapa orang yang terkena penurunan pangkat karena sudah dua kali membolos," tandas Hariyogya.Sidak dilakukan oleh aparat gabungan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
(ken/nrl)











































