Rokhmin Beberkan Modus Parpol Minta Dana Nonbujeter
Rabu, 16 Mei 2007 15:45 WIB
Jakarta - Sebelumnya telah dibeberkan cara anggota-anggota DPR mengakses dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Sekarang giliran modus partai-partai politik (parpol) mendapatkan dana nonbujeter dibeberkan.Menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, biasanya parpol mengajukan proposal. Bagaimana isi proposalnya?"Biasanya mereka isi untuk penyuluhan nelayan, masyarakat kecil. Selalu relevansinya dengan itu," ungkap Rokhmin usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/5/2007).Proposal-proposal itu dipelajari oleh staf-staf ahli menteri. "Kita selalu evaluasi. Kalau itu maslahat, kita kabulkan," kata Rokhmin.Proposal semacam itu juga masuk dari tim-tim sukses calon presiden pada pemilihan presiden 2004 lalu. "Selalu ada. Anda tahulah, semua menteri juga digeranyangi saat itu," tandas Rokhmin.Untuk diketahui, modus yang dipakai anggota-anggota DPR lain lagi. Jika ada kunjungan kerja, anggota DPR tinggal melayangkan surat ke Sekjen DKP. Nah, oleh sekjen DKP, surat itu dimaknai sebagai permohonan bantuan dana. Keluarlah disposisi pada biro keuangan untuk membantu anggota-anggota DPR itu. Itulah yang diungkapkan mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan DKP Asep D Muhammad dalam sidang 25 April lalu.
(aba/nrl)











































