RUU Pendidikan Kewarganegaraan Tak Bangkitkan P4

RUU Pendidikan Kewarganegaraan Tak Bangkitkan P4

- detikNews
Rabu, 16 Mei 2007 15:41 WIB
Jakarta - Tentunya Anda masih ingat penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) bukan? P4 yang zaman Orba dulu diwajibkan bagi semua unsur masyarakat, kini tinggal kenangan dan takkan dibangkitkan lagi.RUU Pendidikan Kewarganegaraan yang sedang disusun pemerintah tidak akan melahirkan kembali doktrin ala Soeharto itu."RUU ini tidak membangkitkan lagi P4 seperti zaman Orde Baru," tandas Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono usai menghadiri seminar RUU Pendidikan Kewarganegaraan di Hotel Borobudur, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2007).Menhan juga menyatakan, 89 persen generasi muda Indonesia masih memiliki rasa kebangsaan yang tinggi. Meski begitu, RUU Pendidikan Kewarganegaraan tetap diperlukan."Saya yakin anak-anak muda yang lahir tahun 1980-an masih tinggi rasa kebangsaannya kendati ada pengaruh dari media massa baik dalam maupun luar negeri," kata Juwono.Juwono mencontohkan sekitar 98 persen mahasiswa yang sedang belajar di luar negeri tidak ada yang mau menjadi warga negara asing dan justru kembali ke Tanah Air. Itu menunjukkan mereka memiliki rasa kebangsaan meski diberondong globalisasi.Namun Juwono mengaku memahami kekhawatiran sejumlah kalangan generasi tua atau purnawirawan TNI tentang rasa kebangsaan generasi muda saat ini. Kalangan tua mempunyai persepsi, rasa kebangsaan kalangan muda mulai keropos akibat arus globalisasi.Karena itu, pemerintah sedang menata kembali metode tentang pemahaman nilai-nilai kebangsaan melalui RUU Pendidikan Kewarganegaraan. Tanpa harus menghidupkan kembali P4 tentunya. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads