Setoran Dana Nonbujeter DKP Berlanjut di Era Freddy Numberi

Setoran Dana Nonbujeter DKP Berlanjut di Era Freddy Numberi

- detikNews
Rabu, 16 Mei 2007 15:22 WIB
Jakarta - Saksi-saksi mengakui pungutan dana nonbujeter masih berlanjut ketika Menteri Kelautan dan Perikanan sudah dijabat Freddy Numberi.Demikian diungkapkan saksi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur M Khairani Saleh dalam persidangan korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/5/2007).Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri itu, Khairani mengaku menyetor tahun 2005. Saat itu Khairani masih Wakil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim."Setoran itu terjadi di zaman menteri Freddy Numberi?" tanya pengacara Rokhmin, M Assegaf.Khairani mengelak menyebut nama menteri. "Saya menyetor di tahun 2005," jawab Khairani."Tapi itu di saman menteri Freddy kan?" cecar Assegaf."Betul, Pak," tandas Khairani tak bisa mengelak lagi. Soalnya Rokhmin sendiri sudah diberhentikan dari menteri ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan kabinetnya 20 Oktober 2004.Khairani menyetor Rp 30 juta saat itu. Dana itu didapat dari seorang pengusaha tambak udang di Kalimantan Timur.Sebagaimana diketahui dari sidang mantan Sekjen DKP Andi H Taryoto, pungutan dana nonbujeter masih berlangsung sejak Rokhmin berhenti sampai November 2006. Diduga, dalam jangka waktu itu, DKP di bawah Freddy Numberi mengumpulkan dana Rp 8,1 miliar.Freddy dalam kesaksian di sidang Andin pada 8 Mei 2007 lalu mengaku ikut menikmati dana nonbujeter. Freddy, tanpa menyadari, menggunakannya untuk perawatan sakit dan perjalanan dinas ke luar negeri. (aba/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads