Keterlibatan Hamid & Yusril di Uang Tommy Akan Didalami
Rabu, 16 Mei 2007 14:45 WIB
Jakarta - Kasus pencairan uang Tommy Soeharto masih ditindaklanjuti. Bila benar dua mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu terlibat, Kejaksaan Agung siap mendalami.Menteri yang dimaksud adalah mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan mantan Menkum HAM Hamid Awaludin."Tidak tertutup kemungkinan. Kalau masyarakat kasih info saya harus mendalami," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di kompleks Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (16/5/2007).Hendarman juga mengatakan, Kejaksaan Agung mengirim 2 jaksa pidana khusus ke London, Inggris. Setelah mereka kembali, Kejagung akan mengeluarkan surat penyidikan baru."Begitu pulang, saya akan mengeluarkan surat perintah penyidikan baru," imbuh Hendarman.Menurut dia, dua utusan ini membawa dokumen yang menunjukkan adanya indikasi uang Tommy merupakan hasil korupsi. Dan keduanya akan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini."Hari Senin mereka melapor kepada saya. Baru kita kaji lagi, dan nanti kita sampaikan hasilnya," tukas mantan Ketua Timtas Tipikor ini.
(nvt/nrl)











































