Pabrik Culas di Bogor Kemas 8 Ton Minyakita Sehari, Hasilkan 10.500 Pak

Pabrik Culas di Bogor Kemas 8 Ton Minyakita Sehari, Hasilkan 10.500 Pak

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 10 Mar 2025 18:44 WIB
Pabrik di Kabupaten Bogor digerebek polisi karena melakukan kecurangan. Dalam sehari, pabrik itu mengemas 8 ton minyak menjadi 10.500 pack MinyaKita. (Rizky AM/detikcom)
Pabrik di Kabupaten Bogor digerebek polisi karena melakukan kecurangan. Dalam sehari, pabrik itu mengemas 8 ton minyak menjadi 10.500 pak Minyakita. (Rizky AM/detikcom)
Kabupaten Bogor -

Polisi menggerebek pabrik minyak goreng di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengemas ulang dan mengurangi takaran minyak goreng dengan merek Minyakita. Dalam sehari, pabrik tersebut bisa memproduksi 8 ton minyak tersebut.

"Berdasarkan keterangan sementara bahwa dalam operasinya, TRM dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 8 ton. Dan dalam 8 ton tersebut tiap harinya mampu menghasilkan 10.500 pak Minyakita," kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Selain ukuran minyak yang tidak sesuai, tersangka TRM juga memainkan harga pasar minyak tersebut. Sebagai distributor awal, seharusnya dia menjual minyak dengan harga Rp 13.500.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun oleh tersangka dijual Rp 15.600 sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM, harga di tangan oleh konsumen akhir di atas dari HET," ucapnya.

Berdasarkan peraturan pemerintah, harga Minyakita dibeli konsumen sebesar Rp 15.700. Namun, karena ulah TRM, konsumen harus merogoh kocek lebih dalam.

ADVERTISEMENT

"Di mana sesuai aturan pemerintah, harga Minyakita seharusnya diterima konsumen akhir adalah Rp 15.700. Namun faktanya di lapangan bisa sampai Rp 17.000-18.000," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Bogor mengungkap pabrik minyak goreng di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengemas ulang dan mengurangi takaran minyak goreng dengan merek Minyakita. Mirisnya, harganya dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Informasi yang diterima, pabrik minyak goreng yang disidak ini ada di wilayah Cijujung, Kecamatan Sukaraja. Tidak ada perlawanan saat polisi datang melakukan sidak.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Pemilik pabrik juga telah diamankan dari lokasi dan masih diperiksa di Polres Bogor.

"Mereka melakukan pengemasan ulang dan pengurangan takaran terhadap produksi minyak goreng dengan merek Minyakita," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dimintai konfirmasi.

Simak Video 'Heboh Kasus MinyaKita di Subang, Dijual 1 Liter Ternyata Cuma 760 Ml':

(rdh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads