Prajurit TNI Isi Jabatan Sipil Pensiun Dini, Bagaimana dengan Seskab-Dirut Bulog?

Prajurit TNI Isi Jabatan Sipil Pensiun Dini, Bagaimana dengan Seskab-Dirut Bulog?

Tim detikcom - detikNews
Senin, 10 Mar 2025 18:39 WIB
Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
Teddy Indra Wijaya dan Novi Helmy Prasetya (repro detikcom)
Jakarta -

Prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil pensiun dini atau mundur dari masa dinas sesuai dengan UU TNI. Bagaimana dengan pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya menjadi Dirut Bulog dan Seskab Teddy Indra Wijaya naik pangkat jadi letnan kolonel (letkol)?

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit TNI aktif di jabatan sipil akan pensiun dini. Aturan itu, menurut dia, tertuang di UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Prajurit aktif yang menempati jabatan sipil akan pensiun dini, terima kasih," kata Jenderal Agus saat dimintai konfirmasi, Senin (10/3/2025). Jenderal Agus menjawab saat ditanya soal Seskab Teddy naik pangkat jadi letkol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui terpisah di STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3), Jenderal Agus menegaskan bahwa prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas. Hal itu, kata Jenderal Agus, sesuai dengan Pasal 47 dalam UU TNI.

"Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya, sesuai dengan Pasal 47 (UU Nomor 34 Tahun 2004)," kata Agus menjawab pertanyaan wartawan.

ADVERTISEMENT

Setidaknya, ada dua perwira TNI yang ditempatkan di jabatan sipil menjadi sorotan publik. Mereka adalah Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan Dirut Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Sementara itu, Imparsial menilai kenaikan pangkat Teddy ini menyalahi sistem merit. Mereka menganggap kenaikan pangkat kemiliteran Teddy yang sedang mengemban jabatan sipil bisa melukai hati prajurit yang lain.

"Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system," ujar Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3).

Menurut dia, kebijakan kenaikan pangkat Teddy bisa melukai perasaan prajurit lain karena para prajurit di lapangan selama ini sudah mempertaruhkan nyawanya demi negara.

"Elite politik dan pimpinan TNI juga harus sadar bahwa kebijakan kenaikan pangkat Mayor Teddy juga berpotensi melukai perasaan para prajurit di lapangan yang selama ini telah mempertaruhkan nyawa," ujarnya.

Simak Video 'Panglima TNI: Prajurit Aktif di Kementerian Akan Pensiun Dini atau Mundur':

(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads