Kata Pimpinan KPK soal RK Belum Pernah Diperiksa tapi Rumahnya Digeledah

Kata Pimpinan KPK soal RK Belum Pernah Diperiksa tapi Rumahnya Digeledah

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 10 Mar 2025 17:21 WIB
Cagub Jakarta no urut 1, Ridwan Kamil menghadiri sekaligus ikut pemeriksaan kesehatan gratis di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (10/10/2024). Acara tersebut bagian dari kampanye Pilgub Jakarta.
Ridwan Kamil (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), digeledah KPK terkait kasus korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penggeledahan itu terjadi saat RK belum pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut. Lalu, dari mana awal mula RK ikut terseret dalam kasus rasuah Bank BJB?

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik KPK selalu mengacu pada kecukupan bukti saat melakukan penyidikan. Fitroh mengatakan alasan penyidik KPK menggeledah rumah RK saat mantan Gubernur Jawa Barat itu belum pernah diperiksa di kasus Bank BJB sebagai bagian dari materi penyidikan.

"Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB," saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan ada sejumlah lokasi di Bandung yang digeledah terkait penyidikan kasus Bank BJB. Salah satu yang digeledah ialah rumah milik pejabat setingkat kepala daerah di Jawa Barat.

"Hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua. Namun salah satu lokasi yang digeledah merupakan mantan pejabat di Pemprov Jawa Barat setingkat kepala daerah," ujar Tessa.

ADVERTISEMENT

KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

"Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," ucapnya.

Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. "Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," kata dia.

Lihat juga Video 'Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah':

(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads