Komisi I DPR Segera Terima DIM RUU TNI dari Pemerintah Terkait Tugas-Usia

Komisi I DPR Segera Terima DIM RUU TNI dari Pemerintah Terkait Tugas-Usia

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 10 Mar 2025 15:15 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU TNI. Utut menjabarkan sejumlah pasal yang akan dibahas oleh pihaknya.

Komisi I DPR pada Senin (10/3/2025) melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri). Hadir dalam agenda ini, eks Menteri Pertahanan yang juga Ketum Pepabri, Agum Gumelar.

"Ibu-bapak sekarang, kita masuk ke UU-nya, inilah undang-undang yang akan kita revisi terdiri dari 11 Bab dan 78 pasal, ini diundangkan tanggal Oktober 2004 saat itu Pak Agum juga sudah pensiun dugaan saya, seinget saya beliau Ketua KONI," kata Utut dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utut menyebutkan, dalam waktu sehari, pihaknya akan dikirim DIM RUU TNI oleh pemerintah. Utut menyebut ada tiga fokus yang dibicarakan dari revisi UU TNI, yakni terkait lingkup tugas, usia, dan kedudukan.

"Ini poinnya 11 bab itu terdiri dari seterusnya-seterusnya, yang jelas yang kita sebagian teman-teman juga bertanya dalam waktu satu hari ini kita akan dikirim DIM. Ini adalah inisiatif DPR sehingga DIM-nya dari pemerintah," ujar Utut.

ADVERTISEMENT

"DIM itu singkatan dari daftar inventarisasi masalah yang akan nanti, kita banyak, kita akan revisi, yaitu yang berkaitan dengan lingkup tugas di Pasal 47, TNI bisa ke mana saja, kemudian di usia di Pasal 53 dan satu lagi di kedudukan, di Pasal 3," tambahnya.

Lihat juga Video 'Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri, Serahkan ke Periode Selanjutnya':

(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads