Hidayat Prihatin Eksistensi Mafia Pertanahan dan Pengadilan
Rabu, 16 Mei 2007 12:59 WIB
Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyayangkan masih adanya mafia pertanahan dan pengadilan di Indonesia yang tercermin dari kasus sengketa tanah di Meruya Selatan.Karena itu, dia minta agar momentum ini dijadikan pintu masuk untuk mereformasi bidang pertanahan dan hukum di Indonesia."Kami sangat prihatin masih adanya skandal mafia pertanahan dan hukum. Lagi-lagi rakyat yang jadi korban," kata Hidayat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2007).Menurut politisi PKS ini, seharusnya keputusan hukum lebih berpihak kepada rakyat, karena substansi keadilan tidak akan pernah bertentangan dengan nurani rakyat."Hukum itu harus berpihak kepada keadilan, keadilan berpihak pada rakyat, bukan sebaliknya," tegas dia.Terkait berbagai aksi yang dilakukan warga Meruya Selatan, Hidayat mendukung upaya mereka. Namun dia minta agar aksi tetap dilakukan secara damai."Kami mendukung usaha warga Meruya untuk mencari keadilan. Ini juga baik, kedua pihak membuka kasus ini ke publik sehingga akan menjadi bahan koreksi," tuturnya.
(umi/nrl)











































