Lahan SMAN 1 Bandung Digugat, Komisi X Minta Disdik Jabar Beri Pendampingan

Lahan SMAN 1 Bandung Digugat, Komisi X Minta Disdik Jabar Beri Pendampingan

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 09 Mar 2025 11:56 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa. (Foto: DPR)
Jakarta -

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menyoroti lahan SMA Negeri 1 Bandung (Smansa) berlokasi di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago Nomor 93, Kota Bandung, yang digugat ke pengadilan. Ledia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk turun langsung memberi pendampingan.

"Pengelolaan pendidikan tingkat SMA menjadi kewenangan provinsi, maka Disdik Provinsi Jawa Barat selekasnya melakukan pendampingan pada SMAN 1 dalam menghadapi kasus ini," kata Ledia kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Ledia tak ingin kasus yang melibatkan hukum ini berdampak pada guru dan siswa di SMAN 1 Bandung. Ia mengingatkan murid kelas 12 yang tengah fokus menghadapi ujian sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus hukum diselesaikan di ranah hukum. Jangan melibatkan siswa dan guru. Karena siswa kelas XII sedang menghadapi ujian sekolah," katanya.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) ini mengingatkan kasus tersebut harus bersikap proporsional. Ia ingin para siswa di SMAN 1 Bandung tetap belajar dengan semestinya.

ADVERTISEMENT

"Para pihak yang bersengketa harus bersikap proporsional karena ini lembaga pendidikan dan proses pendidikan sedang berjalan. Para siswa diharapkan tetap mengikuti pembelajaran dengan baik," kata dia.

Diketahui, masa depan 1.200-an siswa SMA Negeri 1 Bandung (Smansa) tengah terancam. Sekolah yang menjadi tempat mereka menuntut ilmu kini tengah digugat ke meja hijau karena disebut berdiri di atas lahan sengketa.

Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengklaim sebagai pemilik tanah sekolah itu. PLK mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Psikologis ribuan siswa pun terkena dampaknya.

Tonton juga Video: Sengketa Lahan Berujung SMK Kesehatan Gorontalo Disegel Ahli Waris

(dwr/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads