Polisi mengungkap penyelundupan belasan motor curian di Tambora, Jakarta Barat yang akan dikirim ke Bengkulu. Motor curian tersebut diangkut dalam truk yang dikamuflase kardus berisikan buku.
"Setelah diberhentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merk yang ditutupi oleh kardus berisi buku," kata Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Kukuh mengatakan total ada 13 motor diamankan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Belasan motor hasil curian tersebut akan dikirimkan ke wilayah Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sopir truk berinisial AMR (45) mengakui bahwa ia disewa untuk mengirimkan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan kepada seorang penerima di Bengkulu," ujarnya.
Sopir Truk Diberi Upah Rp 500 Ribu
Diketahui, penangkapan ini bermula dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kukuh mengatakan pihaknya curiga pada truk putih bernopol BD-8573-P yang melintas pada Senin (24/2).
Saat ini sopir truk berinisial AMR (45) yang mengangkut belasan motor diduga hasil curian tersebut sudah diringkus. Polisi mengatakan AMR mendapat upah Rp 500 ribu per unit motor yang berhasil diselundupkan.
"Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu," kata Kompol Muhammad Kukuh Islami.
Pria AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Kukuh mengatakan pihaknya juga masih memburu dua pelaku lainnya berinisial I dan A.
Polsek Tambora saat ini masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Lihat juga Video: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Juga Curi Motor Korban
(wnv/knv)