Viral wanita berinisial FE mengalami kerugian ratusan juta rupiah usai barang pameran dibawa kabur sopir ekspedisi. Polisi sudah menangkap dua pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menerangkan peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2025. Korban diketahui pernah menggunakan jasa ekspedisi tersebut.
Kedua kalinya mengirimkan barang, korban dan pelaku ada kesepakatan untuk mengantar barang pameran tanpa menggunakan aplikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah acara selesai korban dengan terlapor ada kesepakatan untuk mengantar kembali ke PT MSD tanpa menggunakan aplikasi, namun mobil yang tiba B-9089-BIT dan korban sempat curiga namun tetap memberikan barang tersebut," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Korban sempat curiga lantaran barangnya tak kunjung datang. Menyadari dirinya ditipu, korban akhirnya lapor ke Polda Metro Jaya.
"Berjalannya waktu barang yang diantar tidak kunjung datang. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan sebesar Rp 350 juta. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Ade.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Tim Opsnal Unit IV dan Tim Opsnal Unit V Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro bergerak melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya Subdit Resmob Ditreskrumum Polda Metro Jayaberhasil menangkap dua pelaku berinisial HI dan DI. Ade mengatakan kedua pelaku itu ada yang berperan sebagai eksekutor dan berkomunikasi dengan korban.
"Perannya eksekutor dan berkomunikasi dengan korban," ungkap Ade.
Polisi menyita barang-barang pameran milik korban yang dibawa kedua pelaku. Polisi masih akan terus menyelidiki kasus ini.
(whn/mea)