Hadapi Dakwaan, Achmad Ali Siapkan Bantahan 60 Halaman

Hadapi Dakwaan, Achmad Ali Siapkan Bantahan 60 Halaman

- detikNews
Rabu, 16 Mei 2007 06:56 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin memasuki tahap baru. Guru Besar FH Unhas Achmad Ali akan mulai disidang oleh Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (16/5/2007) ini."Persidangan kasus saya akan dimulai hari ini dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa," kata Achmad Ali melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (16/5/2007).Untuk menanggapi dakwaan, lanjut dia, calon hakim agung ini sudah mempersiapkan bantahan setebal 60 halaman. "Agar kasus ini cepat selesai, saya akan langsung membacakan eksepsi saya," tuturnya.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan Achmad Ali sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana penerimaan negara bukan pajak pada Program Pascasarjana Non-Reguler FH Unhas pada 1999-2001. Selain itu, dia juga diduga menyalahgunakan penerimaan uang muka kerja mahasiswa. (ary/ary)



Berita Terkait