Thaksin Diancam Pidana Soal Jual Beli Tanah

Thaksin Diancam Pidana Soal Jual Beli Tanah

- detikNews
Rabu, 16 Mei 2007 02:02 WIB
Bangkok - Malang nian nasib Thaksin Sinawatra. Setelah terguling dari kursi perdana menteri (PM), kini Thaksin harus menghadapi kasus korupsi terkait jual beli tanah."Kami sepakat untuk menuntut Thaksin dan istrinya, Pojaman. Mereka terbukti melakukan korupsi," kata jurubicara lembaga anti korupsi Thailand (AEC) Sak Korseangruang seperti dilansir dari kantor berita AFP, Selasa (15/5/2007).Keterlibatan Thaksin ini diumumkan sehari setelah Pojaman memberikan pembelaan diri terkait kasus penggelapan pajak dan sumpah palsu dalam kasus penjualan saham pada 1997.Tim anti korupsi dari AEC merekomendasikan jerat pidana bagi Thaksin. Kasus korupsi itu terkait tanah seluas 5 hektar yang dimiliki Bank of Thailand.Tanah itu berada di tengah kota Bangkok, tak jauh dari Pusat Kebudayaan Thailand. "Pada 2003, istri Thaksin membeli tanah itu dengan harga 772 juta Baht atau US$ 23,2 juta dari Bank of Thailand," kata Korseangruang.Penyelidik menemukan adanya transaksi ilegal karena saat itu Thaksin adalah kepala pemerintahan. Hal itu membuat jual-beli sarat konflik kepentingan.Pemerintahan Thaksin Sinawatra jatuh setelah terjadi kudeta berdarah pada September 2006. Kekuasaan Thaksin kemudian diambil alih oleh junta militer. (fiq/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads