Kejagung Telaah Korupsi Asia Agri
Selasa, 15 Mei 2007 23:16 WIB
Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menelaah laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam praktik penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan milik Sukanto Tanoto, Asian Agri. "Saat ini masih dalam tahap penelaahan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2007).Laporan dugaan korupsi terhadap perusahaan milik Sukanto Tanoto ini diterima Kejagung pada pekan lalu. Menurut Salim, perumusan unsur tindak pidana tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Kejagung perlu mendalami materi dan berkas laporan tindak pidana korupsi Asian Agri. Sedangkan dalam unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara, dapat ditelaah secara faktual. "Itu memang faktanya terjadi dalam kasus Asian Agri," ujarnya.Salim menjelaskan, kejaksaan juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. "Hal ini dilakukan supaya lebih mudah merumuskan macam tindak pidananya," pungkasnya.
(mly/ary)










































