Keputusan UI: Bahlil Harus Revisi Disertasi hingga Minta Maaf

Rumondang Naibaho, Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Sabtu, 08 Mar 2025 04:01 WIB
Foto: Bahlil Lahadalia (Firda/detikcom)
Jakarta -

Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait nasib disertasi Menteri ESDM yang juga Ketum Golkar Bahlil Lahadalia. UI meminta Bahlil merevisi disertasi dan meminta maaf.

Sebagai informasi, Bahlil telah menjalani sidang terbuka promosi doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia pada Rabu (16/10/2024). Bahlil saat itu menjalani sidang terbuka untuk mempertahankan disertasinya bertema 'Kebijakan, Kelembagaan & Tata Kelola Holirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.'

Namun, polemik mencuat usai Bahlil menjalani sidang promosi doktor itu. Pada November 2024, UI menangguhkan gelar doktor Bahlil. Keputusan itu diambil UI setelah menggelar rapat.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf diterima Rabu (13/11/2024).

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk meningkatkan tata kelola akademik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI meminta maaf kepada masyarakat atas persoalan yang terjadi.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujarnya.

Saat itu, Bahlil telah buka suara dan mengaku belum mengetahui apa isi surat dari UI. Dia menilai UI hanya menunda wisuda doktornya.

"Saya belum tahu isinya ya, saya belum tau isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat," kata Bahlil di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).

Pada Februari 2025, Dewan Guru Besar UI menyatakan telah menyerahkan rekomendasi terkait status Bahlil kepada MWA UI. Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari sidang etik DGB UI. Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada rektor UI, Majelis Wali Amanat (MWA), dan senat akademik.

"Rekomendasi DGB sudah kami serahkan ke organ UI lain: rektor, MWA dan Senat Akademik," kata Ketua DGB UI Prof Harkristuti Harkrisnowo kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).




(haf/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork