Main Judi, 10 Anggota Satpol PP Dibekuk Polisi
Selasa, 15 Mei 2007 19:29 WIB
Pekanbaru - Nasib sial menimpa 10 anggota satpol PP yang bertugas menjaga rumah dinas Gubernur Riau. Mereka ditangkap saat tengah asyik bermain judi di kantin Gedung Olahraga Pekanbaru yang bersebelahan dengan kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru .Mereka bermain judi terbagi dalam 3 kelompok. Dua bermain remi, satu lagi dengan kartu domino. Permainan ini dilakukan saat jam kerja pada Selasa (15/5/2007) pukul 13.30 WIB.Ketika tengah asyik bermain judi, satu unit mobil Polsek Limapuluh mendadak menggerebek mereka. Ketika polisi menggerebek, para satpol PP ini tidak bisa berbuat banyak. Mereka pasrah saat digiring ke dalam mobil. Akhirnya 10 satpol PP itu diangkut ke Polsek Limapuluh. Saat ditangkap mereka yang tertangkap masih berpakaian dinas lengkap. Kapolsek Limapuluh AKP Ari Doni kepada wartawan membenarkan penangkapan 10 oknum satpol PP itu. Selama ini pihak Polsek Limapuluh sudah sering menerima laporan dari masyarakat bahwa satpol PP yang menjaga rumah dinas Gubernur sering bermain judi di siang bolong. Atas laporan inilah pihak kepolisian menindaklanjutinya. "Sekarang 10 anggota ini masih ditahan dan diperiksa. Mereka diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ujarnya.
(mar/ard)











































