Korban Minta AS dan Inggris Tak Lindungi Pengelola Dressel

Korban Minta AS dan Inggris Tak Lindungi Pengelola Dressel

- detikNews
Selasa, 15 Mei 2007 19:08 WIB
Jakarta - Korban penipuan produk investasi Dressel Investment Limited yang dipasarkan PT Wahana Bersama Globalindo (WBG meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Inggris tidak melindungi pengelola maupun pemilik dari Dressel. Pemerintah AS dan Inggris seharusnya mendorong Dressel mengembalikan semua dana investor Indonesia, yang jumlahnya mencapai Rp 3,3 triliun. Demikian siaran pers Crisis Center Perkumpulan Investor Dressel-WBG (CCPIDW) yang diterima detikcom, Selasa (15/5/2007).Permintaan ini dilayangkan CCPIDW pada dua pekan lalu dengan menyurati pihak Kedutaan Besar AS dan Inggris di Jakarta. Isi surat itu menceritakan latar belakang kasus investasi yang dilakukan masyarakat Indonesia yang jumlahnya sekitar 10 ribu orang di Dressel yang terdaftar di British Virginia Island (BVI) dan berkantor di AS.CCPIDW berharap pemerintah AS dan Inggris yang berkuasa atas British Virginia Island dapat membantu mengembalikan uang korban. Hal ini karena Dressel berpusat di negara kepulauan tersebut.Anggota pengurus CCPIDW Dony Mulya Utama memberikan apresiasi kepada Polri karena telah menangkap Direktur WBG Krisno Abiyanto. Informasi Abiyanto diharapkan dapat membuka jalan bagi penarikan kembali dana masyarakat Indonesia yang ditanamkan di dua produk investasi, yakni Strategic Portfolio Management Scheme (Sportmans) dan Global Market Portfolio (GMP) yang dikelola Dressel Investment Limited. "Ke depan bagaimana menarik kembali dana para nasabah yang ditarik maupun dikelola oleh Dressel," papar Dony. Kuasa Hukum CCPIDW Wahyu Wicaksono, crisis center saat ini sedang terus melacak keberadaan aset, pengelola dan pemilik Dressel. Makanya, pihaknya saat ini tengah menjalin kerjasama dengan kantor pengacara yang ada di AS untuk membantu melakukan pelacakan dan tindakan hukum lainnya. (mar/ary)


Berita Terkait