Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok di Kampus Malam Hari, Ini Kata Rektor

Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok di Kampus Malam Hari, Ini Kata Rektor

Taufiq Syarifudin - detikNews
Jumat, 07 Mar 2025 19:29 WIB
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K. Harjono
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono buka suara terkait insiden pengeroyokan maut mahasiswa pada malam hari di kampusnya. Dia menyebutkan korban meninggal pada waktu yang masih diperbolehkan beraktivitas di kampus.

"Di kami UKI itu dinyatakan tertutup, mahasiswa harus keluar semua termasuk dosen juga pada pukul 21.00 WIB, dan pada waktu itu sekitar baru jam 20.00 WIB, karena saya aja ditelepon 20.58 WIB. Jadi memang masih dalam waktu yang masih diperbolehkan ada mahasiswa di dalam," kata Dhaniswara dalam jumpa pers di Kampus UKI, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2024).

Dhaniswara mengatakan, saat menerima kabar buruk itu, dia langsung melaporkan ke pihak polisi. Sebab, insiden tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak kita menunda lagi karena memang ada satu kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dalam hal ini mahasiswa kita sendiri," ucapnya.

Seperti diketahui, aksi pengeroyokan di UKI yang menewaskan mahasiswa bernama Kenzha Walewangko (22) ini terekam video amatir dan beredar viral di media sosial. Korban disebutkan tewas dikeroyok di parkiran motor kampus UKI, Selasa, (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Beberapa orang yang terlibat dalam insiden itu sempat menggelar pesta miras di lingkungan kampus. Dhaniswara menyebutkan pesta miras atau menenggak miras di kampus tidak diperbolehkan.

"Ya kalau dari aturan kita memang ada itu tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyebutkan ada botol miras yang diambil sebagai barang bukti. Namun, pada saat kejadian, tidak terpantau mahasiswanya membawa miras ke kampus.

"Tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang dan karena itu memang areal yang bebas daripada (miras) tidak diperbolehkan," ungkapnya.

Sementara itu, Dhaniswara menegaskan bakal ada sanksi bagi pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan. Namun dia belum memastikan apa sanksi yang bakal dilayangkan.

Lihat juga Video 'Aktivis Mahasiswa Ditemukan Tewas di Sukabumi, Diduga Dikeroyok':

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads