Warga Meruya Selatan Datangi KY Minta Pendapat Hukum
Selasa, 15 Mei 2007 17:57 WIB
Jakarta - Perlawanan warga Meruya Selatan terhadap rencana eksekusi terus dilanjutkan. Kali ini mereka mendatangi Komisi Yudisial (KY). Mereka meminta pendapat hukum dari lembaga pengawas para hakim ini.Warga Meruya Selatan yang datang ada 10 orang. Mereka datang bersama kuasa hukumnya, Fransisca Romana."Ya kita senang kita dapat diterima Komisi Yudisial. Yang kita butuhkan, kongkret dari pendapat hukum Komisi Yudisial sehingga dalam persidangan dapat menguatkan," kata Fransisca di gedung Komisi Yudisial, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Selasa (15/5/2007). Fransisca berharap, pendapat hukum dari KY nantinya bisa menyelesaikan kasus persengketaan antara warga Meruya Selatan dengan PT Porta Nigra.Dia mempertanyakan adanya dua salinan putusan MA dengan tanda tangan dari hakim agung yang berbeda. Dia berharap KY dapat memeriksa kemungkinan adanya oknum di MA yang terlibat dalam perkara ini. Menanggapi permintaan warga Meruya Selatan, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas berjanji akan menindaklanjuti permintaan dari warga Meruya Selatan itu. "Kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan secara prosedural. Kami akan follow up jika benar kami akan utus hakim yang membidangi masalah ini," tuturnya.Karenanya, Busyro meminta agar warga Meruya Selatan segera membuat laporan tertulis soal adanya indikasi-indikasi tadi.Pertemuan perwakilan warga Meruya dengan Komisi Yudisial berlangsung singkat. Mereka datang pukul 16.00 WIB saat Komisi Yudisial baru menyelesaikan proses seleksi tahap kedua calon hakim agung.
(mar/nrl)











































