Pelaku Pemerasan Modus Open BO di Jakut 3 Kali Beraksi, Raup Duit Jutaan

Pelaku Pemerasan Modus Open BO di Jakut 3 Kali Beraksi, Raup Duit Jutaan

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 07 Mar 2025 16:41 WIB
Komplotan pelaku pemerasan bermodus kencan di Jakarta utara ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya.
Komplotan pelaku pemerasan bermodus kencan di Jakarta utara ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap komplotan pelaku yang memeras pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan modus mengajak kencan sudah tiga kali beraksi. Mereka diduga telah mendapat duit jutaan rupiah dari pemerasan.

"Sudarna dkk sudah melakukan perbuatan pencurian dan pemerasan sebanyak tiga kali," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Ressa mengatakan ketiga aksinya dilakukan dengan modus teman kencan. Aksi pertama dilakukan pada Februari 2025. Mereka membawa kabur duit Rp 800 ribu dan ponsel korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi kedua dilakukan pada bulan yang sama di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Aksi ketiga dilakukan pada Minggu (2/3) dengan korban RPS.

Komplotan pelaku pemerasan bermodus kencan di Jakarta utara ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya.Komplotan pelaku pemerasan bermodus kencan di Jakarta utara ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)

Mereka membawa kabur ponsel korban serta menguras rekening bank korban hingga Rp 3,5 juta. Ressa menyebut para tersangka membagi rata hasil kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Uang hasil pencurian dan pemerasan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Polisi juga mengungkap para tersangka pemerasan pria modus teman kencan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, memiliki peran berbeda. Dari keempat pelaku itu, salah satunya wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29) berperan sebagai teman kencan korban.

"Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan," kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

Selain itu, tiga orang pria yang ikut diringkus berperan sebagai eksekutor yang memeras korban. Mereka adalah Sudarna (38), Aly akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30).

"Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor, dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor," ujarnya.

Lihat juga Video 'Heboh! Pria di Sidrap Dikejar-kejar Sejumlah Pemuda Gegara Tak Bayar Open BO':

(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads